Dua Partai di DPR Kritik Perppu Cipta Kerja

Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Sejauh ini baru dua partai politik pemilik kursi DPR yang mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.Dua partai yang dimaksud pun bukan koalisi pendukung pemerintahan Presiden Jokowi, yakni Partai Demokrat dan PKS.
Sikap partai-partai politik di DPR menjadi penting karena nasib Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang atau tidak tergantung dari sikap mereka.
Baca Juga:Partai Buruh Sumut Tolak Perppu Cipta Kerja, Akan Gugat Secara Hukum dan Ancam Aksi">Partai Buruh Sumut Tolak Perppu Cipta Kerja, Akan Gugat Secara Hukum dan Ancam Aksi
Demokrat Kritik Keras
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik langkah pemerintah yang menerbitkan Perppu. Pasalnya, itu tidak sesuai dengan kehendak Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu," ucap AHY lewat akun Twitter miliknya.
Dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (4/1/2023), ia mengatakan penerbitan Perppu Cipta Kerja merupakan kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

ISKA: Ada Substansi yang Lebih Penting Dari Kericuhan Saat RDP di DPRD Manggarai Barat

Breaking News: Marsel Ahang Baku Pukul dengan Kepala BTNK

Ikatan Sarjana Katolik Manggarai Barat Sebut Privatisasi Pantai Adalah Kesalahan Pemerintah Pusat - Daerah
Komentar