Begini Rincinannya Mengapa Usulan Biaya Haji Capai Rp69,2 juta
bulat.co.id - Usulan penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69,2 juta dinilai terlalu membebankan. Hal ini memicu Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membawa Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas upaya menekan Bipih.
Pembahasan ini telah dilakukan pada Selasa (14/2/2023), Komisi VIII mengundang Kemenag dan berbagai stakeholder haji, termasuk pihak maskapai hingga Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Biaya Haji 14 Februari 2023">Kemenag Putuskan Biaya Haji 14 Februari 2023
Di saat rapat berlangsung, DPR menemukan berbagai komponen yang menimbulkan perdebatan.
Salah satunya, komponen biaya pendampingan penerbitan paspor yang dianggarkan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp1,61 miliar. Biaya pendampingan ini dipertanyakan oleh DPR, apakah penting atau tidak untuk dimasukkan ke dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2023, di sisi nilai manfaat.
Baca Juga:
Tim MAN Tapsel Sipagimbar Juara Bagusi Cup I Tahun 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Sebelum Desember 2026
Delapan Tamu Khusus Diundang Prabowo ke Sidang Tahunan MPR RI 2026
Massa Tergabung di AMB Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Wali Kota dan DPRD Padangsidimpuan
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan