Begini Rincinannya Mengapa Usulan Biaya Haji Capai Rp69,2 juta
bulat.co.id - Usulan penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69,2 juta dinilai terlalu membebankan. Hal ini memicu Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membawa Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas upaya menekan Bipih.
Pembahasan ini telah dilakukan pada Selasa (14/2/2023), Komisi VIII mengundang Kemenag dan berbagai stakeholder haji, termasuk pihak maskapai hingga Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Biaya Haji 14 Februari 2023">Kemenag Putuskan Biaya Haji 14 Februari 2023
Di saat rapat berlangsung, DPR menemukan berbagai komponen yang menimbulkan perdebatan.
Salah satunya, komponen biaya pendampingan penerbitan paspor yang dianggarkan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp1,61 miliar. Biaya pendampingan ini dipertanyakan oleh DPR, apakah penting atau tidak untuk dimasukkan ke dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2023, di sisi nilai manfaat.
Baca Juga:
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Raja Nagur Bolag dan Kuasa Hukum Kecewa, PT Bridgestone Rubber Estate Absen dalam Mediasi DPRD Sumut
Pasca Demo, Qodari Ajak Mahasiswa Dukung Prabowo Berantas Kebocoran APBN
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Gerindra Tegaskan Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"