Begini Rincinannya Mengapa Usulan Biaya Haji Capai Rp69,2 juta

bulat.co.id - Usulan penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69,2 juta dinilai terlalu membebankan. Hal ini memicu Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membawa Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas upaya menekan Bipih.
Pembahasan ini telah dilakukan pada Selasa (14/2/2023), Komisi VIII mengundang Kemenag dan berbagai stakeholder haji, termasuk pihak maskapai hingga Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Biaya Haji 14 Februari 2023">Kemenag Putuskan Biaya Haji 14 Februari 2023
Di saat rapat berlangsung, DPR menemukan berbagai komponen yang menimbulkan perdebatan.
Salah satunya, komponen biaya pendampingan penerbitan paspor yang dianggarkan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp1,61 miliar. Biaya pendampingan ini dipertanyakan oleh DPR, apakah penting atau tidak untuk dimasukkan ke dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2023, di sisi nilai manfaat.
Baca Juga:

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

ISKA: Ada Substansi yang Lebih Penting Dari Kericuhan Saat RDP di DPRD Manggarai Barat

Breaking News: Marsel Ahang Baku Pukul dengan Kepala BTNK
