Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran Ganja Berlabel Susu Bubuk
bulat.co.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan personelnya berhasil menggagalkan peredaran serbuk ganja berlabel susu bubuk yang dapat diseduh dengan air. Dijelakannya, itu adalah salah satu modus baru dalam transaksi narkoba dengan tersangka tiga orang.
Baca Juga:
"Dari 3 orang tersangka yang selanjutnya yang termasuk juga menjadi atensi kami yakni serbuk ganja yang dicampur ke dalam kemasan yang dikenal dengan susu ganja," ujar Komarudin dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara
"Termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabui proses penjualan," imbuhnya, dilansir dari CNN Indonesia.
Komarudin menjelaskan pihaknya mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi delapan kemasan atau masing-masing berisi 200 gram.
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polsek Bilah Hilir Amankan Ganja Kering 1.238 Gram dari Seorang Pengedar