IRT Dibegal dan Diperkosa Dua Pria di Kampar
Hendra Mulya - Selasa, 02 Mei 2023 10:39 WIB

Istimewa
Ternyata, NP sengaja dipisahkan dengan anaknya untuk melancarkan aksi kedua pelaku yang berniat memperkosa korban. Usai melampiaskan hasratnya, kemudian pelaku kembali mengikat NP dan anaknya.
Selanjutnya, dua pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban. Atas peristiwa itu, kemudian korban membuat laporan ke pihak kepolisian.
Petugas yang mendapat laporan langsung melalukan penyelidikan. Pada Senin (1/5/23) kemarin, tim gabungan Polda Riau dan Polres berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Pelalawan.
Malam hari pukul 19.00 wib, tim gabungan berhasil menangkap satu pelaku bernama Zulham Sembiring alias ZS.
"Kemarin sekitar pukul 19.30 WIB tim dari Polda dan Polres berhasil mengamankan pelaku ZS di Pos Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogong. Kemudian ditangkap juga pelaku berinisial SY (Sayuti)," kata abid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (2/5/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Santri Ponpes Darul Zakir Alwi Raih Medali Emas Tingkat Nasional, Riau Open Competition 2025
Komentar