IRT Dibegal dan Diperkosa Dua Pria di Kampar
Hendra Mulya - Selasa, 02 Mei 2023 10:39 WIB

Istimewa
Ternyata, NP sengaja dipisahkan dengan anaknya untuk melancarkan aksi kedua pelaku yang berniat memperkosa korban. Usai melampiaskan hasratnya, kemudian pelaku kembali mengikat NP dan anaknya.
Selanjutnya, dua pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban. Atas peristiwa itu, kemudian korban membuat laporan ke pihak kepolisian.
Petugas yang mendapat laporan langsung melalukan penyelidikan. Pada Senin (1/5/23) kemarin, tim gabungan Polda Riau dan Polres berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Pelalawan.
Malam hari pukul 19.00 wib, tim gabungan berhasil menangkap satu pelaku bernama Zulham Sembiring alias ZS.
"Kemarin sekitar pukul 19.30 WIB tim dari Polda dan Polres berhasil mengamankan pelaku ZS di Pos Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogong. Kemudian ditangkap juga pelaku berinisial SY (Sayuti)," kata abid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (2/5/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Komentar