IRT Dibegal dan Diperkosa Dua Pria di Kampar
Hendra Mulya - Selasa, 02 Mei 2023 10:39 WIB
Istimewa
Ternyata, NP sengaja dipisahkan dengan anaknya untuk melancarkan aksi kedua pelaku yang berniat memperkosa korban. Usai melampiaskan hasratnya, kemudian pelaku kembali mengikat NP dan anaknya.
Selanjutnya, dua pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban. Atas peristiwa itu, kemudian korban membuat laporan ke pihak kepolisian.
Petugas yang mendapat laporan langsung melalukan penyelidikan. Pada Senin (1/5/23) kemarin, tim gabungan Polda Riau dan Polres berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Pelalawan.
Malam hari pukul 19.00 wib, tim gabungan berhasil menangkap satu pelaku bernama Zulham Sembiring alias ZS.
"Kemarin sekitar pukul 19.30 WIB tim dari Polda dan Polres berhasil mengamankan pelaku ZS di Pos Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogong. Kemudian ditangkap juga pelaku berinisial SY (Sayuti)," kata abid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (2/5/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa FH Unsam Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Komentar