IRT Dibegal dan Diperkosa Dua Pria di Kampar
Hendra Mulya - Selasa, 02 Mei 2023 10:39 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NP (36) menjadi korban begal dan pemerkosaan yang dilakukan oleh dua orang pria.
Peristiwa ini terjadi di Simpang Tiga, Jalan Poros Afdeling III Rayon A PT. Kamparindo, Riau pada Minggu (9/4/23) lalu.
Saat itu korban bersama anaknya berboncengan melintas di lokasi kejadian. Tiba di lokasi, dua pria menghadang dan memukul kepala korban. Bahkan, pelaku juga menodongkan senjata api yang diduga mainan.
"Saat itu pelaku mengancam saya agar tidak berteriak," ungkap NP.
Kemudian, dua pelaku membawa korban dan anaknya ke dalam perkebunan sawit. Keduanya diikat menggunakan tapi tambang di lokasi yang berbeda.
Ternyata, NP sengaja dipisahkan dengan anaknya untuk melancarkan aksi kedua pelaku yang berniat memperkosa korban. Usai melampiaskan hasratnya, kemudian pelaku kembali mengikat NP dan anaknya.
Selanjutnya, dua pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban. Atas peristiwa itu, kemudian korban membuat laporan ke pihak kepolisian.
Petugas yang mendapat laporan langsung melalukan penyelidikan. Pada Senin (1/5/23) kemarin, tim gabungan Polda Riau dan Polres berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah Pelalawan.
Malam hari pukul 19.00 wib, tim gabungan berhasil menangkap satu pelaku bernama Zulham Sembiring alias ZS.
"Kemarin sekitar pukul 19.30 WIB tim dari Polda dan Polres berhasil mengamankan pelaku ZS di Pos Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogong. Kemudian ditangkap juga pelaku berinisial SY (Sayuti)," kata abid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (2/5/23).
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penanganan lebih lanjut. Selain kedua pelaku, sejumlah barang bukti ikut disita mulai dari sepeda motor, senapan angin dan barang bukti lain.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Komentar