Pegang Teguh Syariat, Ini Kewajiban Bacaleg di Aceh Yang Harus Dipenuhi
Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 09:00 WIB
Internet
bulat.co.id -Provinsi Aceh yang dikenal dengan sebutan Serambi Mekah sangat memegang teguh syariat Islam. Baik dalam menjalankan kepemerintahan sehari-hari, hingga membuat peraturan dan kebijakan yang berpedoman kepada syariat Islam.
Salah satunya adalah terkait Bacaleg dalam Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang.
Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK hingga DPR Aceh yang sudah mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) diwajibkan dan akan diuji kemampuannya dalam membaca Al-Quran.
Bahkan, tes baca Al-Quran ini disebut menjadi salah satu penentu calon tersebut lulus atau tidak menjadi Bacaleg.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Miswaruddin Daulay, S. Pd : Saipullah Nasution Keliru Menyuruh Meminta Maaf, Itu Salah Alamat
Tim Gordang Sambilan Somasi Bupati Madina Terkait Biaya Pemenangan
DPC PDI-P Sergai Gelar Upacara HUT ke-80 RI: Meriah dengan Permainan Tradisional dan Bimtek Politik
Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai
PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka
Terkait Sengketa Pilkada Madina, Salman Alfarisi Simanjuntak: "Membela Klien Boleh, Membabi Buta Jangan"
Komentar