24 WNA dan 10 PMI Ilegal Ditangkap di Dumai, Hendak Diselundupkan ke Malaysia
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 11:45 WIB
Dokumen Lanal Dumai
24 WNA dan 10 PMI Ilegal ditangkap di perairan Dumai, Riau.
Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena menegaskan, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut.
"Selanjutnya 10 calon PMI diserahkan oleh Lanal Dumai kepada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, sementara 24 WNA itu diserahkan ke Imigrasi Kelas I Dumai untuk pendalaman dan proses lebih lanjut," tutupnya. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Komentar