24 WNA dan 10 PMI Ilegal Ditangkap di Dumai, Hendak Diselundupkan ke Malaysia
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 11:45 WIB

Dokumen Lanal Dumai
24 WNA dan 10 PMI Ilegal ditangkap di perairan Dumai, Riau.
Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena menegaskan, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut.
"Selanjutnya 10 calon PMI diserahkan oleh Lanal Dumai kepada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, sementara 24 WNA itu diserahkan ke Imigrasi Kelas I Dumai untuk pendalaman dan proses lebih lanjut," tutupnya. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka
Komentar