24 WNA dan 10 PMI Ilegal Ditangkap di Dumai, Hendak Diselundupkan ke Malaysia
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 11:45 WIB
Dokumen Lanal Dumai
24 WNA dan 10 PMI Ilegal ditangkap di perairan Dumai, Riau.
bulat.co.id -24 warga negara asing (WNA) dan 10 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ditangkap oleh Tim F1QR Lanal Dumai bersama tim Intelmar Lantamal I.
Mereka hendak diselundupkan ke Malaysia dan diamankan saat akan berangkat ke Malaysia melalui perairan Dumai.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena mengatakan, keberangkatan ilegal itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari agen pada Sabtu 13 Mei 2023 lalu.
"Kami mendapatkan informasi ada rencana pemberangkatan calon PMI secara ilegal melalui pesisir pantai Pelintung, Medang Kampai, Dumai. Mereka akan diberangkatkan menuju ke Malaysia menggunakan speed boat berkecepatan tinggi," kata Stanley, Selasa (16/5/2023).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Komentar