24 WNA dan 10 PMI Ilegal Ditangkap di Dumai, Hendak Diselundupkan ke Malaysia
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 11:45 WIB

Dokumen Lanal Dumai
24 WNA dan 10 PMI Ilegal ditangkap di perairan Dumai, Riau.
bulat.co.id -24 warga negara asing (WNA) dan 10 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ditangkap oleh Tim F1QR Lanal Dumai bersama tim Intelmar Lantamal I.
Mereka hendak diselundupkan ke Malaysia dan diamankan saat akan berangkat ke Malaysia melalui perairan Dumai.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena mengatakan, keberangkatan ilegal itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari agen pada Sabtu 13 Mei 2023 lalu.
"Kami mendapatkan informasi ada rencana pemberangkatan calon PMI secara ilegal melalui pesisir pantai Pelintung, Medang Kampai, Dumai. Mereka akan diberangkatkan menuju ke Malaysia menggunakan speed boat berkecepatan tinggi," kata Stanley, Selasa (16/5/2023).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka
Komentar