Bakar Lahan Seluas 5 Hektar, Ayah dan Anak di Rokan Hilir Ditangkap Polisi
Redaksi - Sabtu, 20 Mei 2023 17:01 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Lakukan pembakaran lahan seluas 5 hektar, seorang ayah dan anaknya di Rokan Hilir, Riau ditangkap pihak kepolisian Polda Riau.
Kedua pelaku ini adalah NR (40) seorang ayah dan anaknya AL (17). Keduanya diduga melakukan pembakaran lahan hutan yang akan dijadikan sebagai lokasi perkebunan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (18/5/23) pukul 17.30 WIB. Saat itu pihak kepolisian mendapatkan kabar terkait pembakaran lahan.
"Awalnya Kapolsek Pujud dapat informasi dari operator Command Centre di Polres Rohil bahwa ada terdeteksi titik hotspot di daerah tersebut. Lokasinya di Air Hitam," kata Nandang, Sabtu (20/5/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Komentar