Napi WNA Taiwan Penyelundup 1,6 Ton Sabu Tewas di Lapas Batam
Redaksi - Senin, 29 Mei 2023 20:45 WIB

Internet
Saat ini jenazah narapidana Yao Yin Fa itu berada di RS Embung Fatimah. Pihak lapas juga telah berkomunikasi dengan Kedutaan China terkait kejadian tersebut.
"Jenazah terpidana tersebut masih berada di RSUD Embung Fatimah, rencananya keluarga akan datang ke Batam dengan didampingi Konsulat atau Kedutaan China," ujarnya.
Yao Yin Fa diketahui ditangkap pada 20 Februari 2018 di perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Yao Yin Fa ditangkap bersama tiga rekannya yakni Chen Meisheng, Chen Yi, dan Chen Hui oleh Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Ditjen Bea-Cukai.
Pada 29 November 2018 PN Batam menjatuhkan hukuman mati kepada keempatnya. Selanjutnya pada 20 Februari 2019 Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungpinang menguatkan vonis tersebut.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Camat dan TNI-POLRI Sambut Hari Pertama Bertugas Danramil 11 Tanjung Beringin: Pererat Sinergitas Forkopimcam

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Komentar