Napi WNA Taiwan Penyelundup 1,6 Ton Sabu Tewas di Lapas Batam
Redaksi - Senin, 29 Mei 2023 20:45 WIB
Internet
Saat ini jenazah narapidana Yao Yin Fa itu berada di RS Embung Fatimah. Pihak lapas juga telah berkomunikasi dengan Kedutaan China terkait kejadian tersebut.
"Jenazah terpidana tersebut masih berada di RSUD Embung Fatimah, rencananya keluarga akan datang ke Batam dengan didampingi Konsulat atau Kedutaan China," ujarnya.
Yao Yin Fa diketahui ditangkap pada 20 Februari 2018 di perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Yao Yin Fa ditangkap bersama tiga rekannya yakni Chen Meisheng, Chen Yi, dan Chen Hui oleh Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Ditjen Bea-Cukai.
Pada 29 November 2018 PN Batam menjatuhkan hukuman mati kepada keempatnya. Selanjutnya pada 20 Februari 2019 Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungpinang menguatkan vonis tersebut.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
UD Jeremi Desa Blok 10 Dolok Masihul Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi
Antisipasi 3 C di Malam Akhir Pekan, Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Tiga Pilar
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
HUT TNI ke-80, Polres Labuhanbatu Beri Kejutan Kue Ulang Tahun untuk Kompi Senapan C Yonif 126/KC
Camat dan TNI-POLRI Sambut Hari Pertama Bertugas Danramil 11 Tanjung Beringin: Pererat Sinergitas Forkopimcam
Komentar