Napi WNA Taiwan Penyelundup 1,6 Ton Sabu Tewas di Lapas Batam
Redaksi - Senin, 29 Mei 2023 20:45 WIB
Internet
Saat ini jenazah narapidana Yao Yin Fa itu berada di RS Embung Fatimah. Pihak lapas juga telah berkomunikasi dengan Kedutaan China terkait kejadian tersebut.
"Jenazah terpidana tersebut masih berada di RSUD Embung Fatimah, rencananya keluarga akan datang ke Batam dengan didampingi Konsulat atau Kedutaan China," ujarnya.
Yao Yin Fa diketahui ditangkap pada 20 Februari 2018 di perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Yao Yin Fa ditangkap bersama tiga rekannya yakni Chen Meisheng, Chen Yi, dan Chen Hui oleh Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Ditjen Bea-Cukai.
Pada 29 November 2018 PN Batam menjatuhkan hukuman mati kepada keempatnya. Selanjutnya pada 20 Februari 2019 Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungpinang menguatkan vonis tersebut.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Kodim 0204/DS Koramil 10/SR Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan dan Persatuan Bangsa
Kelompok Tani Karya Mandiri Tampilan Tradisi dan Budaya Jawa, Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Pemko Langsa Hadirkan Pasar Murah Jelang Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tiga Pilar Gelar Patroli Gabungan di Lokasi Rawan Kejahatan
Komentar