Santriwati di Batam Dilecehkan Kakak Kelas, Pelaku Ancam Korban Saat Beraksi
Hendra Mulya - Kamis, 08 Juni 2023 14:18 WIB

Internet
Budi mengatakan, kasus tersebut sempat dilaporkan orang tua korban ke pihak pesantren. Namun tidak mendapatkan kejelasan sehingga keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Baca Juga:
"Setelah menerima laporan tersebut, Unit Satreskrim melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Rabu (7/6/23), pelaku AR ditetapkan tersangka didampingi keluarga dan kuasa hukum," sebutnya.
Atas kasus tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti baju lengan pendek warna putih, celana panjang, BH korban dan celana dalam korban.
"Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun," tutup Budi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Heboh, Oknum Dekan di UIR Diduga Lecehkan Alumni dan Paksa Seks Oral

14 Santriwati di Rohil Keracunan Makanan, Satu Tewas

Bapak dan Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Cabuli 12 Santriwati

Viral Dilecehkan saat Bernyanyi di Hajatan, Biduan Sragen Lapor Polisi

Panjat Plafon Masuk Asrama Putri, Guru Pesantren Cabuli Santriwati di Batam, Sampai 4 Kali

Pemilik Pesantren di NTT Rudapaksa 2 Santri Modus Minta Pijat
Komentar