Bapak dan Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Cabuli 12 Santriwati
Atas perbuatannya, keduanya akhirnya ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan tersebut.
Baca Juga:
- PMB Unsam Kolaborasi dengan Komunitas Mahasiswa Peduli Literasi University of Cambridge Gelar Aksi Literasi untuk Anak Korban Banjir di Aceh Timur
- Kapolres Labuhanbatu Membaur dengan Santri saat Kunjungan Polda Sumut ke Pesantren Daarul Muhsinin
- Jadi Pemateri di POMG SDIT Robbani, IPTU Arwin : Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru di Dunia Digital Anak
Kedua pelaku adalah M (72) dan putranya F (37). Kasus ini berawal dari adanya laporan 4 orang santriwati yang mengaku menjadi korban pencabulan secara berulang selama 3 tahun terakhir.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono menyebut keduanya sudah menjadi tersangka dan ditahan.
"Perkembangannya, kemarin sampai dengan pemeriksaan terhadap tersangka, kemudian akhirnya tersangka kami tahan," kata AKBP Gathut Bowo Supriyono.
M dan F ditahan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menyebut kedua pelaku kooperatif saat diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan M dan F yang merupakan pengasuh ponpes itu mencabuli 12 santriwatinya dengan berbagai cara.
Dia menyebut, bahwa berdasarkan keterangan 4 saksi korban, pencabulan itu dilakukan antara 2021-2024. M maupun F kerap memanggil korban untuk membersihkan kamar atau rumah sang kiai untuk melakukan aksi bejatnya.
"Modusnya itu ada yang disuruh untuk bersih-bersih kamar, terus ada yang didatangi saat bersih-bersih ruangan tamu dan sebagainya. Ya macam-macam modusnya," kata Abidin.
Abidin menjelaskan, meski bapak dan anak itu tidak sampai melakukan pemaksaan hubungan intim atau pemerkosaan, keduanya sempat menyentuh bagian sensitif korban.
"Belum, belum sampai terjadi persetubuhan," ujarnya. "Yang bersangkutan (kedua tersangka) memang mengakui perbuatannya."
Dari hasil penyidikan polisi, jumlah korban pencabulan itu tidak hanya 4 orang. Diperkirakan ada 12 orang santriwati yang saat ini mengalami trauma usai menjadi korban pencabulan oleh kiainya.
PMB Unsam Kolaborasi dengan Komunitas Mahasiswa Peduli Literasi University of Cambridge Gelar Aksi Literasi untuk Anak Korban Banjir di Aceh Timur
Kapolres Labuhanbatu Membaur dengan Santri saat Kunjungan Polda Sumut ke Pesantren Daarul Muhsinin
Jadi Pemateri di POMG SDIT Robbani, IPTU Arwin : Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru di Dunia Digital Anak
Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim
Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri