Panjat Plafon Masuk Asrama Putri, Guru Pesantren Cabuli Santriwati di Batam, Sampai 4 Kali
Ilustrasi Santriwati dicabuli
bulat.co.id - Seorang guru pesantren di Batam ditangkap personel Satreskrim Polresta Barelang. Guru berinisial BR (20), dilaporkan atas tindakannya cabuli santriwati yang masih berusia 14 tahun."Pelaku berinisial BR telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang. Pelaku merupakan guru di pesantren tempat korban bersekolah," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, Senin (22/1/2024).
Ramadhanto mengatakan bahwa kasus ini terungkap dari laporan orang tua korban. Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan pelaku.
Baca Juga:"Jadi berawal dari laporan orang tua ke Polresta Barelang. Pelaku diamankan di Kecamatan Nongsa, Batam," ujarnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, terungkap bahwa aksi BR dilakukan sejak Desember 2023. Pada aksi pertamanya pelaku memanjat asrama putri tempat korban tinggal dan memasuki kamar korban.
Tags
Berita Terkait
Pengurus Cabor Pergatsi Kota Padangsidimpuan Gelar Muskot Perdana 2026 - 2030
250 Guru Ikuti Seleksi Substansi BCKS di Tapsel Tahun 2026
Wisuda Periode II 2026 UNPRI Jadi Panggung Global: Pengukuhan 1.141 Lulusan dan Adjunct Professor Internasional
SPPG Tanjung Beringin Salurkan Program Makan Bergizi Gratis kepada Guru
Kapolres Labuhanbatu Membaur dengan Santri saat Kunjungan Polda Sumut ke Pesantren Daarul Muhsinin
BBGTK Sumut Deklarasikan Komitmen Pelayanan Prima, Transparan, dan Berintegritas
Komentar