Tahanan Titipan Kejari Batam Tewas Tergantung di Rutan Polsek Lubuk Baja, Ini Penjelasan Kasi Intel
Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya mendapatkan laporan, AB tewas tergantung dari pihak kepolisian pada Sabtu (10/6/2023), dini hari tadi.
"Kita mendapatkan informasi tadi malam pukul 01.00 WIB. Tahanan tersebut ditemukan meninggal oleh petugas piket Polsek sekitar pukul 00.44 WIB dalam kondisi tergantung," kata Andreas.
Baca Juga:
Andreas mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab kematian tahanan tersebut yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
"Dia (AB) tahanan kasus Kasus 365, pencurian dengan kekerasan. Kalau dugaan sementara kematian tahanan tersebut diduga gantung diri namun untuk penyebab pastinya kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi terkait kematian tahanan tersebut," ujarnya.
Tahanan berinisial AB itu pada pekan lalu rencananya akan dipindahkan ke Rutan kelas IIA Batam. Namun hasil pemeriksaan Covid-19 reaktif.
"Tahanan tersebut sudah diserahkan ke kejaksaan. Rencananya mau dipindahkan ke rutan, tapi karena hasil tes Covid-19 reaktif sehingga belum dipindahkan ke Rutan. Dalam masa penundaan yang bersangkutan meninggal," ujarnya. (HM/dtc).
Empat Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Delapan Korban Masih Dirawat
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
Wabup Tapsel Ikuti Zoom Nasional dari Batang Angkola
Lapas Padangsidimpuan Lanjutkan Program Ketapang di Lahan SAE
Polsek Firdaus Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil