16 Korban TPPO yang Diamankan di Kaltim Dijadikan PSK
Dari pengunkapan
ini diketahui kalau sebagian korban wanita dipekerjakan sebagai pekerja seks
komersial (PSK).
Baca Juga:
- Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
- Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
- AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Kabid Humas
Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, dari 26 kasus TPPO tersebut,
pihaknya telah menetapkan 26 tersangka. Bahkan saat ini pihaknya juga masih
terus mencari informasi terkait kasus TPPO ini.
Baca Juga :Sandiaga Uno Diperidiksi Bakal Dongkrak Suara PPP di Pemilu 2024
"Semua
korban berhasil diselamatkan. Polda Kaltim mengungkap 26 kasus TPPO, korbannya
ada 29 orang, dan tersangkanya 26 orang," kata Yusuf di Balikpapan, Jumat
(16/6/23).
Baca Juga :Minibus Tabrak Pagar Tembok Markas Polisi di Ciamis, Diduga Sopir Mengantuk
Menurutnya,
dari 29 perempuan yang menjadi korban TPPO itu, 16 di antaranya dijadikan PSK. Sementara,
13 korban lainnya masih di bawah umur dan mengalami eksploitasi anak.
Eksploitasi anak ini, kata Yusuf, juga mengarah ke PSK, tetapi para pelaku
tidak memaksa mereka bekerja di jalanan.
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut