16 Korban TPPO yang Diamankan di Kaltim Dijadikan PSK
Dari pengunkapan
ini diketahui kalau sebagian korban wanita dipekerjakan sebagai pekerja seks
komersial (PSK).
Baca Juga:
Kabid Humas
Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, dari 26 kasus TPPO tersebut,
pihaknya telah menetapkan 26 tersangka. Bahkan saat ini pihaknya juga masih
terus mencari informasi terkait kasus TPPO ini.
Baca Juga :Sandiaga Uno Diperidiksi Bakal Dongkrak Suara PPP di Pemilu 2024
"Semua
korban berhasil diselamatkan. Polda Kaltim mengungkap 26 kasus TPPO, korbannya
ada 29 orang, dan tersangkanya 26 orang," kata Yusuf di Balikpapan, Jumat
(16/6/23).
Baca Juga :Minibus Tabrak Pagar Tembok Markas Polisi di Ciamis, Diduga Sopir Mengantuk
Menurutnya,
dari 29 perempuan yang menjadi korban TPPO itu, 16 di antaranya dijadikan PSK. Sementara,
13 korban lainnya masih di bawah umur dan mengalami eksploitasi anak.
Eksploitasi anak ini, kata Yusuf, juga mengarah ke PSK, tetapi para pelaku
tidak memaksa mereka bekerja di jalanan.
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Ketua FKUB Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS