Terlibat Penipuan Rekrutmen Polri, Polisi Pangkat AKP di Cirebon Dicopot dari Jabatan
SW dicopot dari jabatannya akibat terlibat dalam kasus penipuan modus rekrutmen penerimaan anggota Polri.
Saat ini AKP SW telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan tengah berada ditempat khusus, untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Baca Juga:
Baca Juga :Edy Rahmayadi Pastikan Tak Berpasangan dengan Ijeck, Golkar Ngaku Rugi Dukung Edy
"SW disangkakan pasal pidana, karena terkait rangkaian pidana yang terjadi dengan N sebagai perantara, pasal yang diterapkan pasal 372 dan 378 junto 55 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/23).
Ibrahim menambahkan, AKP SW akan dilakukan sidang kode etik, karena ia masih berstatus polisi aktif.
"Karena yang bersangkutan adalah polisi aktif, diberlakukan kode etik, prosesnya sementara berjalan, nanti kita infokan prosesnya, pasti yang bersangkutan tetap diterapkan kode etik," tambahnya.
Baca Juga :Telephon dan Internet
Fakta Karut Marut Pekan Raya Sumatera Utara
Hingga saat ini, petugas kepolisian baru menetapkan dua orang tersangka, yakni AKP SW yang saat ini menjabat sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon dan N yang merupakan pensiunan ASN di Yanma Mabes Polri.
"Sampai sekarang kita belum menemukan, karena ini murni penipuan, sehingga konstruksi pidananya sudah tergambar, dan saat ini cuma dua orang yang terlibat," tutupnya. (HM/bsc).
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Hari Juang Polri 2026, Polres Labuhanbatu Kenang Sejarah Perjuangan Kepolisian
Kompol PS. Simbolon Pimpin Giat Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu ke-20
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Kapolres Labuhanbatu dan PJU Salurkan Bansos ke Panti Asuh Nabila Cahaya