Undercover Buy, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Padangsidimpuan
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Seorang pria AAH (37) di Kota Padangsidimpuan (Psp) nekat menjual narkotika jenis sabu ke Polisi. Akibatnya, pria yang tertangkap basah jual sabu ke Polisi itu, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Polres Psp.
Kapolres Psp AKBP Dudung Setiyawan SIK SH MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Jasama H Sidabutar SH Jumat (25/8/23) sore menuturkan terkait kronologis penangkapan AAH warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kel. Wek III, Kec Psp Selatan, Kota Psp.
Baca Juga:
Baca Juga :Padangsidimpuan dan Dinas PPPA Lakukan Trauma Healing dan Konseling Pada Anak Korban Cabul">Polres Padangsidimpuan dan Dinas PPPA Lakukan Trauma Healing dan Konseling Pada Anak Korban Cabul
Awalnya, pada Rabu (23/8/23) dini hari, Tim Opsnal mendapat informasi dari warga bahwa di Jalan KH Wahid Hasyim, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Info dari warga mengarah ke tersangka yang kuat dugaan sering bertransaksi sabu.
Lanjutnya, atas informasi itu, Tim Opsnal melakukan teknik penangkapan dengan cara melakukan pembelian penyamaran atau undercover buy.
Tim Opsnal, berpura-pura membeli paket narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu, guna memancing tersangka agar keluar dari "sarangnya".
Pucuk di cinta ulam pun tiba, tersangka mengamini tawaran Tim Opsnal yang menyamar. Ia nekad menyerahkan paket sabu ke salah seorang Tim Opsnal.
Padahal, Tim Opsnal yang lain sudah menunggu untuk menangkap tersangka.
Dugaan Pungli di Seketariat KORPRI Padangsidimpuan, Kordinator WIB Angkat Bicara
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi