Undercover Buy, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Padangsidimpuan
"Begitu menyerahkan narkotika jenis sabu, kami langsung mengamankan AAH," ujar Jasama.
Baca Juga:
Diterangkannya, saat melakukan penggeledahan, Tim Opsnal menyita barang bukti berupa, satu unit Handphone warna biru yang berada di genggaman tangan sebelah kirinya. Sebuah dompet berisi 3 bungkus plastik klip transparan yang kuat dugaan isi narkotika jenis sabu.
Baca Juga :Usai Jalani Tugas, Personil BKO Pengamanan Pilkades Serentak Kota Psp Dipulangkan
Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami sita dari tersangka yakni, seberat 2,03 Gram. Tim Opsnal juga menyita 70 bungkus plastik klip transparan kosong. satu sendok dari sedotan, satu jarum suntik dan satu gunting besi dari dalam saku celana sebelah kanan AAH.
"Kita juga menyita uang tunai senilai Rp. 4.248.000,- dari dalam saku celana sebelah kanan AAH. Kuat dugaan, uang tersebut merupakan hasil penjualan transaksi narkotika jenis sabu," jelasnya.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka AAH dan barang bukti kami tahan di Polres Psp," terang Jasama
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina