Undercover Buy, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Padangsidimpuan
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Seorang pria AAH (37) di Kota Padangsidimpuan (Psp) nekat menjual narkotika jenis sabu ke Polisi. Akibatnya, pria yang tertangkap basah jual sabu ke Polisi itu, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Polres Psp.
Kapolres Psp AKBP Dudung Setiyawan SIK SH MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Jasama H Sidabutar SH Jumat (25/8/23) sore menuturkan terkait kronologis penangkapan AAH warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kel. Wek III, Kec Psp Selatan, Kota Psp.
Baca Juga:
Baca Juga :Padangsidimpuan dan Dinas PPPA Lakukan Trauma Healing dan Konseling Pada Anak Korban Cabul">Polres Padangsidimpuan dan Dinas PPPA Lakukan Trauma Healing dan Konseling Pada Anak Korban Cabul
Awalnya, pada Rabu (23/8/23) dini hari, Tim Opsnal mendapat informasi dari warga bahwa di Jalan KH Wahid Hasyim, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Info dari warga mengarah ke tersangka yang kuat dugaan sering bertransaksi sabu.
Lanjutnya, atas informasi itu, Tim Opsnal melakukan teknik penangkapan dengan cara melakukan pembelian penyamaran atau undercover buy.
Tim Opsnal, berpura-pura membeli paket narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu, guna memancing tersangka agar keluar dari "sarangnya".
Pucuk di cinta ulam pun tiba, tersangka mengamini tawaran Tim Opsnal yang menyamar. Ia nekad menyerahkan paket sabu ke salah seorang Tim Opsnal.
Padahal, Tim Opsnal yang lain sudah menunggu untuk menangkap tersangka.
"Begitu menyerahkan narkotika jenis sabu, kami langsung mengamankan AAH," ujar Jasama.
Diterangkannya, saat melakukan penggeledahan, Tim Opsnal menyita barang bukti berupa, satu unit Handphone warna biru yang berada di genggaman tangan sebelah kirinya. Sebuah dompet berisi 3 bungkus plastik klip transparan yang kuat dugaan isi narkotika jenis sabu.
Baca Juga :Usai Jalani Tugas, Personil BKO Pengamanan Pilkades Serentak Kota Psp Dipulangkan
Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami sita dari tersangka yakni, seberat 2,03 Gram. Tim Opsnal juga menyita 70 bungkus plastik klip transparan kosong. satu sendok dari sedotan, satu jarum suntik dan satu gunting besi dari dalam saku celana sebelah kanan AAH.
"Kita juga menyita uang tunai senilai Rp. 4.248.000,- dari dalam saku celana sebelah kanan AAH. Kuat dugaan, uang tersebut merupakan hasil penjualan transaksi narkotika jenis sabu," jelasnya.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka AAH dan barang bukti kami tahan di Polres Psp," terang Jasama
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Subdenpom I/1-2 Rantauprapat dapat Kejutan dari Polres Labuhanbatu di HUT TNI ke-80 Polres Labuhanbatu
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti