Lagi, Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan
Suhut Gultom - Kamis, 07 September 2023 20:35 WIB

Suhut
Lagi, Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan
Polisi juga menemukan satu bungkus kertas yang diduga narkotika golongan I jenis ganja dalam saku celana sebelah kanan pelaku berinisial RAD.
Baca Juga:
"Setelah di interogasi, pelaku kembali disuruhmenunjukan barang bukti lainnya dan persisdidalam saku baju kemeja yang tergantung di dalam ruang tamu rumah, kita menemukan 1 bungkus kertas yang diduga berisi narkotika jenis ganja," ujar L Sihaloho.
Baca Juga :Wali Kota Psp Apresiasi Kapolres Dalam Pengungkapan Narkoba
Lanjutnya, personil berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus kertas yang diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 80 gram berikut uang sebesar Rp.150.000,- bersama1 buah baju kemeja serta 1 telepon genggam.
Atas perbuatannya, RAD diancam pasal 111 ayat 2 pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polsek Marbau Tangkap Pelaku Pembacokan

Gerebek Gubuk Sarang Narkoba, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kepemilikan 8,34 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Bakti Kesehatan Donor Darah di Peringati HUT ke-74 Humas Polri

Edarkan Sabu Pria Berambut Gondrong di Ringkus Polsek NA IX-X

Polsek Bilah Hulu Bekuk MZ Pengedar Sabu di Pondok Batu

Sarang Narkoba Meresahkan Masyarakat, Polsek Bilah Hulu Gercep Gerebek Lokasi
Komentar