Lagi, Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan
Suhut Gultom - Kamis, 07 September 2023 20:35 WIB
Suhut
Lagi, Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan
Polisi juga menemukan satu bungkus kertas yang diduga narkotika golongan I jenis ganja dalam saku celana sebelah kanan pelaku berinisial RAD.
Baca Juga:
"Setelah di interogasi, pelaku kembali disuruhmenunjukan barang bukti lainnya dan persisdidalam saku baju kemeja yang tergantung di dalam ruang tamu rumah, kita menemukan 1 bungkus kertas yang diduga berisi narkotika jenis ganja," ujar L Sihaloho.
Baca Juga :Wali Kota Psp Apresiasi Kapolres Dalam Pengungkapan Narkoba
Lanjutnya, personil berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus kertas yang diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 80 gram berikut uang sebesar Rp.150.000,- bersama1 buah baju kemeja serta 1 telepon genggam.
Atas perbuatannya, RAD diancam pasal 111 ayat 2 pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Komentar