Lagi, Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan
Suhut Gultom - Kamis, 07 September 2023 20:35 WIB
Suhut
Lagi, Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan
Polisi juga menemukan satu bungkus kertas yang diduga narkotika golongan I jenis ganja dalam saku celana sebelah kanan pelaku berinisial RAD.
Baca Juga:
"Setelah di interogasi, pelaku kembali disuruhmenunjukan barang bukti lainnya dan persisdidalam saku baju kemeja yang tergantung di dalam ruang tamu rumah, kita menemukan 1 bungkus kertas yang diduga berisi narkotika jenis ganja," ujar L Sihaloho.
Baca Juga :Wali Kota Psp Apresiasi Kapolres Dalam Pengungkapan Narkoba
Lanjutnya, personil berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus kertas yang diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 80 gram berikut uang sebesar Rp.150.000,- bersama1 buah baju kemeja serta 1 telepon genggam.
Atas perbuatannya, RAD diancam pasal 111 ayat 2 pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
Dalam 4 Hari, 2514 Pengunjung Keluarga WBP Terdata di Lapas Padangsidimpuan
Komentar