Lagi, Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan

Suhut Gultom - Kamis, 07 September 2023 20:35 WIB
Lagi, Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan
Suhut
Lagi, Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan

Polisi juga menemukan satu bungkus kertas yang diduga narkotika golongan I jenis ganja dalam saku celana sebelah kanan pelaku berinisial RAD.

Baca Juga:

"Setelah di interogasi, pelaku kembali disuruhmenunjukan barang bukti lainnya dan persisdidalam saku baju kemeja yang tergantung di dalam ruang tamu rumah, kita menemukan 1 bungkus kertas yang diduga berisi narkotika jenis ganja," ujar L Sihaloho.

Baca Juga :Wali Kota Psp Apresiasi Kapolres Dalam Pengungkapan Narkoba

Lanjutnya, personil berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus kertas yang diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 80 gram berikut uang sebesar Rp.150.000,- bersama1 buah baju kemeja serta 1 telepon genggam.

Atas perbuatannya, RAD diancam pasal 111 ayat 2 pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru