Terhimpit Ekonomi, Pria di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu
bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Bermula adanya laporan warga yang resah dengan aktifitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Selatan, Kota Psp, seorang pria berinisial AF (30) akhirnya ditangkap petugas.
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Psp Kompol L Sihaloho, diruang kerjanya, Sabtu (16/9/23).
Baca Juga:
Disebutkannya, usai menerima laporan dari warga, personil Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan turun kekawasan tersebut.
Baca Juga :Kades Sialogo Apresiasi Desanya Jadi Kampung Bebas Narkoba, Ini Harapan Warga
Saat itu petugas mendapati seorang pria yang tengah duduk di tepi jalan.Curiga melihat pria ini petugas langsung menghampirinya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 5 paket kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,20 gram tepat dibawah tempat duduknya.
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polres Sumba Timur Bekuk Dua Pelaku Curat dan Curanmor Antar Kabupaten
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat