Terhimpit Ekonomi, Pria di Padangsidimpuan Nekat Edarkan Sabu
Suhut Gultom - Sabtu, 16 September 2023 21:45 WIB
AF dan barang bukti saat diperiksa di ruangan Sat Resnarkoba Polres Psp
Setelah diintrogasi, tersangka mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang baru dibeli dari seorang pria di kawasan Psp Selatan.
Baca Juga:
"Kemudianpetugas langsung menggelandang AF ke Mapolres Psp untuk pemeriksaan selanjutnya," sebut L Sihaloho.
Baca Juga :Kapolres Tapsel Ajak Warga Desa Sialogo Jadikan Narkoba Musuh Bersama
Kepada petugas, tersangka yang merupakan pengangguran ini mengaku dirinya mendapat keuntungan Rp 20 ribu per paket.
"Menurut AFini baru pertama kali dia lakukan akibat terhimpit ekonomi.Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar L Sihaloho.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polres Sumba Timur Bekuk Dua Pelaku Curat dan Curanmor Antar Kabupaten
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Patroli Presisi Polres Sumba Timur, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Untuk Masyarakat
Komentar