Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Padangsidimpuan, Sempat Buang BB ke Jalan
Andy Liany - Senin, 04 Maret 2024 08:30 WIB
ist
Dua pelaku diamankan terkait kasus narkotika.
bulat.co.id - Polisi berhasil menangkap dua pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Jalan BM. Muda Gang Pisang, Padang Matinggi Lestari, Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (2/3/2024).Tersangka yang diamankan berinisial AMH alias Erek (39), warga Jalan Bakti, bersama rekannya HPH (27) warga Desa Baruas, Padangsidimpuan Batunadua.
Keduanya diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga:Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamati gerak-gerik pelaku. Saat diamankan, keduanya sedang berada di atas sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam tanpa TNKB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat 0,94 gram. Petugas juga menemukan satu bungkus rokok Sampoerna, dua unit handphone merk Readme warna hitam dan Realme warna biru. Pelaku sempat membuang barang bukti ke samping jalan, namun berhasil diamankan oleh petugas. Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang warga Silandit yang hanya dikenal dengan nama S (alias) dengan harga Rp 500.000,- per gram. Polisi kemudian mencari keberadaan S, namun tidak berhasil menemukannya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait
Bentuk Sinergitas, Kapolres AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi, Sambut Kajari Sumba Timur
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pejabat Pengawas
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Dedikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Komentar