Kejari Temukan 2 Alat Bukti Terkait Pemotongan ADD Padangsidimpuan TA 2023
Suhut Gultom - Senin, 27 Mei 2024 19:13 WIB

Kantor Kejari Padangsidimpuan Jalan Serma Lian Kosong No 08 Padangsidimpuan.
bulat.co.id - PADANGSIDIMPUAN | Kajari Kota Padangsidimpuan, Dr Lombok MJ Sidabutar SH MH melalui Kasi Intel Yunius Zega SH MH saat ditemui di ruang kerjanya Senin (27/5/2024) menjelaskan perkembangan penanganan perkara pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) se-Kota Padangsidimpuan TA 2023.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kades, dan untuk saat ini kita sudah menemukan 2 alat bukti dan akan kita tindak lanjuti sesuai mekanisme dan jangan kita ceroboh nanti kita bisa di PTUN kan", ujar Yunius.
Ketika awak media menanyakan sejauh mana perkembangan perkara tersebut, Kasi Intel Yunius mengatakan tentang keterkaitan Kadis PMD Padangsidimpuan, Dimana dari hasil pemeriksaan Kades nantinya akan kita kembangkan kepada yang bersangkutan.
Baca Juga:
"Tentu kita akan bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada, selanjutnya akan kita informasikan lagi sejauh mana perkembangan perkara tersebut", ucap Yunius.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Prapid Dikabulkan, Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan PNS Pemko Padangsidimpuan

Dilantik, Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar SH MH Resmi Jabat Kajari Kota Padangsidimpuan
Komentar