Personil Polres Padangsidimpuan Lakukan Razia Rokok Ilegal di Sejumlah Toko
Suhut Gultom - Jumat, 14 Juni 2024 09:00 WIB
istimewa
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan
"Kita akan tetap melaksanakan penyelidikan mendalam terhadap penyuplai rokok yang tidak memiliki cukai dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan tersebut," ujar Maria.
Maria menghimbau ke segenap masyarakat, agar jangan ada yang menjual rokok ilegal di tempat usahanya. Sebab, selain merupakan tindak pidana, perbuatan ini merugikan Negara.
Baca Juga:
"Disamping merugikan Negara tentu kami akan dalami dengan peyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tegas Maria.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Pentas Seni dan Penamatan TK - PAUD Sahabat Madani Padangsidimpuan Terlaksana
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Komentar