Bobol Toko Pakaian di Simpang IKIP, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Suhut Gultom - Jumat, 08 Mei 2026 16:15 WIB
Bobol Toko Pakaian di Simpang IKIP, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
ED (40) ketika diperiksa Polisi diduga membobol Toko Pakaian di Simpang IKIP Kota Padangsidimpuan
bulat.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan, menangkap ED (40) warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, diduga membobol sebuah toko pakaian di kawasan Simpang IKIP, Jalan Sudirman. Dari tangan tersangka, Petugas menyita puluhan pakaian dan satu unit telepon genggam hasil curian dengan total kerugian korban mencapai 80,67 juta rupiah.

Kasus terungkap setelah korban, M Faisal (38), melapor ke Polres Padangsidimpuan, melalui LP/B/223/V/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan /Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Mei 2026. Aksi pencurian diketahui pada Minggu pagi sekitar pukul 09.50 WIB saat karyawan toko hendak membuka usaha tersebut.

Advertisement

Dimana, karyawan toko, Fitriani Siregar, mendapati kondisi ruangan sudah acak-acakan. Pintu belakang toko ditemukan rusak diduga dicongkel pelaku sebelum masuk dan menggasak barang dagangan.

Baca Juga:

"Pelaku masuk dengan mencongkel pintu belakang toko, lalu mengambil pakaian dan handphone milik korban," ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Ida Meri dalam keterangan tertulis, Kamis, (7/5/2026)

Lanjutnya, Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan serta mengidentifikasi pelaku sebagai ED. Tim Resmob bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan tersangka di kawasan Jalan Sudirman, Padangsidimpuan Utara.

Saat ditangkap, ED mengakui perbuatannya. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam Vivo Y20s warna hitam, 33 helai baju, tujuh celana jeans, dua jaket parasut,dan 19 celana pendek yang diduga hasil pencurian.

"Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. Polisi menjerat ED dengan Pasal 477 UU No 1 Thn 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Dan, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa penuntut umum," jelasnya.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru