Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan

Suhut Gultom - Kamis, 04 Juni 2026 15:45 WIB
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Gedung DPRD Padangsidimpuan, Jalan Sudirman No 1 Kota Padangsidimpuan.
bulat.co.id, PADANGSIDIMPUAN - "Ada dugaan mark-up, biaya makan minum senilai 1.7 milliar rupiah, Tahun Anggaran (TA) 2025 di DPRD Padangsidimpuan"

Hal itu di ungkapkan Ketua DPC Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kota Padangsidimpuan, Erik Astrada Nasution, di salahsatu cafe, Jalan Kenanga Kota Padangsidimpuan, Kamis (4/6/2026)

Advertisement

Menurutnya, anggaran tersebut dinilai terlalu tinggi, sebab hanya 30 anggota dewan dan di tambah sekretariat. Jumlah dana tersebut terkesan digelembungkan.

Baca Juga:

Dugaan mark-up anggaran tersebut berdasarkan data dalam Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD, yang mencatat alokasi dana untuk makanan dan minuman rapat mencapai miliaran rupiah.

Disebutkannya bahwa sudah mempertanyakan hal itu ke Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian SSTP MSi, dan di jawab "Nantilah kita jumpa, di kabaripun, kita kan berkawan," sebut Roy Susanto dalam bahasa daerah, ujar erik menirukan Sekwan.

Menanggapi hal tersebut, Erik Astarada Nasution mengatakan, bahwa hal itu menunjukkan adanya indikasi ketidakmampuan dalam memberikan penjelasan resmi dan menimbulkan dugaan adanya yang ditutup tutupi.

Diduga adanya kejanggalan dalam penganggaran maupun pengelolaan dana tersebut, pihaknya juga menilai adanya dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang, dan laporan pertanggungjawaban yang di rekayasa pada beberapa item kegiatan di Sekretariat DPRD Padangsidimpuan

"Berdasarkan data yang ada pada WIB, kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan dan audit mendalam terhadap pos anggaran belanja makanan dan minuman di Sekretariat DPRD tersebut TA 2025," ujarnya

Ketika di konfirmasi melalui WA, terkait hal tersebut, Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan Roy Susanto Siagian, tidak mengangkat telpon dan juga tidak membalas pesan yang disampaikan oleh awak media.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru