Ini Kata Pemerhati Pendidikan Kota Padang Sidempuan Terkait Proses Hukum Pungli P3K
"Alhamdulillah, karena apa yang diharapkan para tenaga pendidik tersebut segera terwujud. Kita bersyukur SK yang ditunggu rekan rekan guru itu segera keluar atau mereka terima, terutama untuk kejelasan status mereka di sekolah serta yang utama dapat sedikit meningkatkan kesejahteraan mereka sebagai guru yang bertugas mencerdaskan anak bangsa," ucap Anas.
Baca Juga:
Disebutkannya, terkait proses hukum mengenai terjadinya pungli dan percaloan yang dilakukan oleh oknum di Dinas Pendidikan dan oknum Pengurus Partai yang menjual nama dan kedekatan dengan Wali Kota Psp, dimana, dengan terbitnya SK tersebut tidak serta merta menghentikan proses hukumnya, karena pelaku calo dan pungli tersebut hanya untuk memperkaya diri sendiri.
"Kalau masalah pungli dan percaloan, itu ranah hukum, walaupun guru-guru P3K itu telah menerima SK pengangkatan, tetapi persoalan pungli dan percaloan pasca terbitnya SK tersebut harus tetap berproses," katanya.
Dipintakannya, Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Panitia P3K tenaga kependidikan di Kota Psp jangan menghentikan proses hukum.
Diterangkannya, penanganan kasus pungli dan percaloan terhadap guru P3K ini akan menjadi gambaran kinerja APH di Kota Psp, apa lagi kasus ini sangat mendapat perhatian dari masyarakat.
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Tembus Medan Terjal, Kajati Sumut Bantu Korban Bencana di Kec. Adiankoting
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal