Ini Kata Pemerhati Pendidikan Kota Padang Sidempuan Terkait Proses Hukum Pungli P3K
"Proses hukum tetap berjalan meski SK pengangkatan guru P3K Kota Padangsidimpuan (Psp) sudah keluar," katanya saat ditemui di Desa Janji Bangun, Kecamatan Psp Utara, Kota Psp, Minggu (11/6/23).
Diungkapkannya, beredarnya informasi bahwa SK pengangkatan guru honorer P3K akan diserahkan Wali Kota Psp, Irsan Efendi Nasution SH MM diaula Kantor Wali Kota Psp menuai beragam tanggapan dan ucapan rasa syukur.
Baca Juga:
Informasi yang didapat, adanya penerimaan SK tersebut bersumber dari chattingan guru peserta P3K di medsos yang saling memberitahukan bahwa ada pemberitahuan dan undangan untuk hadir pada Senin (12/6/23) jam 08.00 Wib.
Dimana, hal ini di benarkan seorang guru peserta P3K yang turut menerima undangan dan pemberitahuan melalui group WhatsApp guru P3K.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Tembus Medan Terjal, Kajati Sumut Bantu Korban Bencana di Kec. Adiankoting
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal