Selesaikan Dugaan Pelanggaran Etika Akademik, Rektor UIN Sumut Bentuk Tim Investigasi
Sugiatmo - Selasa, 30 Januari 2024 12:19 WIB
bulat.co.id/dok int
Kampus UIN Sumut
bulat.co.id - Medan: Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran etika akademik yang melibatkan dosen.
Pembentukan tim investigasi tertuang dalam Surat Tugas Nomor : B-046/Un.11.R/B.1.3.a/KP.01.1/01/2024, tertangal 29 Janurai 2024 ditandatangani Rektor UIN Sumut, Prof Dr Hj Nurhayati MAg.
Rektor UIN Sumut, Prof Dr Hj Nurhayati MAg, dalam keterangannya Senin (29/01/2024) mengatakan, tujuan dibentuknya tim internal ini untuk menjawab persoalan yang sebenarnya. "Saya tak ingin persoalan ini menjadi bola liar sehingga menjadi konsumsi pemberitaan yang belum pasti kebenarannya," ujar Rektor.
Baca Juga:Dalam Surat Tugas itu, 9 orang yang masuk dalam tim ditugaskan untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran kegiatan penelitian di Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut, Medan.
Tags
Berita Terkait
Tim Investigasi BPN Pusat Panggil Ketua BPN Mabar Terkait Kasus Ini
UIN Sumut Urutan ke-3 PTKIN Terbaik Versi AD Scientific Index 2025
WR 3 Sambut Kontingen Pramuka UIN Sumut dari Gorontalo, Ini Harapannya
Pramuka UIN Sumut Medan Sabet Tapak Perkemahan Terbaik Putra di PWN Gorontalo
Komentar