Selesaikan Dugaan Pelanggaran Etika Akademik, Rektor UIN Sumut Bentuk Tim Investigasi
Sugiatmo - Selasa, 30 Januari 2024 12:19 WIB

bulat.co.id/dok int
Kampus UIN Sumut
bulat.co.id - Medan: Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran etika akademik yang melibatkan dosen.
Pembentukan
tim investigasi tertuang dalam Surat Tugas Nomor : B-046/Un.11.R/B.1.3.a/KP.01.1/01/2024, tertangal 29 Janurai 2024 ditandatangani Rektor UIN Sumut, Prof Dr Hj Nurhayati MAg.
Rektor UIN Sumut, Prof Dr Hj Nurhayati MAg, dalam keterangannya Senin (29/01/2024) mengatakan, tujuan dibentuknya tim internal ini untuk menjawab persoalan yang sebenarnya. "Saya tak ingin persoalan ini menjadi bola liar sehingga menjadi konsumsi pemberitaan yang belum pasti kebenarannya," ujar Rektor.
Baca Juga:Dalam Surat Tugas itu, 9 orang yang masuk dalam tim ditugaskan untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran kegiatan penelitian di Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut, Medan.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait

Tim Investigasi BPN Pusat Panggil Ketua BPN Mabar Terkait Kasus Ini

UIN Sumut Urutan ke-3 PTKIN Terbaik Versi AD Scientific Index 2025

WR 3 Sambut Kontingen Pramuka UIN Sumut dari Gorontalo, Ini Harapannya

Pramuka UIN Sumut Medan Sabet Tapak Perkemahan Terbaik Putra di PWN Gorontalo
Komentar