Selesaikan Dugaan Pelanggaran Etika Akademik, Rektor UIN Sumut Bentuk Tim Investigasi
Sugiatmo - Selasa, 30 Januari 2024 12:19 WIB
bulat.co.id/dok int
Kampus UIN Sumut
Prof Nurhayati juga mengingatkan kepada tim agar dalam melakukan investigasi menjunjung tinggi ajas praduga tak bersalah.
Baca Juga:Rektor menegaskan komitmennya untuk tegak lurus di atas koridor hukum. Sejak dilantik menjadi Rektor UINSU Mei 2023, Rektor UINSU menyampaikan kepada seluruh sivitas akademika UINSU untuk patuh pada aturan hukum yang berlaku dan sekaligus menjunjung tinggi etika ilmiah. Namun pada saat yang sama, Rektor juga mewanti-wanti untuk tidak mudah menunduh orang melakukan pelanggaran atau tuduhan lainnya tanpa ada bukti yang benar-benar valid. Kepada Tim Investigasi Rektor meminta untuk mengumpulkan informasi selengkap-lengkapnya dan melakukan komunikasi pihak terkait guna memperoleh informai yang utuh dan komprehensif. Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Sumut,Prof Dr H Akmal Tarigan MAg mengatakan, bahwa kasus ini terjadi antara tahun 2018-2019.
Tags
Berita Terkait
Tim Investigasi BPN Pusat Panggil Ketua BPN Mabar Terkait Kasus Ini
UIN Sumut Urutan ke-3 PTKIN Terbaik Versi AD Scientific Index 2025
WR 3 Sambut Kontingen Pramuka UIN Sumut dari Gorontalo, Ini Harapannya
Pramuka UIN Sumut Medan Sabet Tapak Perkemahan Terbaik Putra di PWN Gorontalo
Komentar