Pejabat Kepala Desa Glandang Tegaskan Proyek Desa Tidak Dipihak Ketiga

Solihin Kohar - Selasa, 14 November 2023 12:15 WIB
Pejabat Kepala Desa Glandang Tegaskan Proyek Desa Tidak Dipihak Ketiga
Istimewa

bulat.co.id -PEMALANG | Sabar Iman, Pejabat Kepala Desa Glandang membantah tudingan bahwa proyek pembangunan di Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, dikerjakan oleh pihak ketiga, Selasa (14/11/23).

Advertisement

Sebelumnya, tokoh masyarakat setempat menyampaikan informasi tersebut kepada media, namun Sabar Iman menegaskan bahwa proyek tersebut bukan hasil kerja pihak ketiga.

Baca Juga:

"Saya pastikan yang mengerjakan bukan pihak ketiga, langsung oleh pihak desa yang deal secara langsung," ungkapnya dengan tegas.

Meskipun awalnya masyarakat setempat menyatakan proyek tersebut melibatkan pihak ketiga, Sabar Iman membantahnya dengan logat Jawa, "Mboten pihak ketiga, pripun," tandasnya kepada wartawan.

Dalam konteks ini, Kementerian Desa PDTT telah menegaskan sejak tahun 2018 bahwa kontraktor tidak boleh terlibat dalam proyek dana desa. Langkah ini bertujuan untuk mendorong swakelola desa, di mana dana desa hanya boleh dikelola dan proyeknya dikerjakan secara swakelola.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru