Pejabat Kepala Desa Glandang Tegaskan Proyek Desa Tidak Dipihak Ketiga
bulat.co.id -PEMALANG | Sabar Iman, Pejabat Kepala Desa Glandang membantah tudingan bahwa proyek pembangunan di Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, dikerjakan oleh pihak ketiga, Selasa (14/11/23).
Sebelumnya, tokoh masyarakat setempat menyampaikan informasi tersebut kepada media, namun Sabar Iman menegaskan bahwa proyek tersebut bukan hasil kerja pihak ketiga.
Baca Juga:
"Saya pastikan yang mengerjakan bukan pihak ketiga, langsung oleh pihak desa yang deal secara langsung," ungkapnya dengan tegas.
Meskipun awalnya masyarakat setempat menyatakan proyek tersebut melibatkan pihak ketiga, Sabar Iman membantahnya dengan logat Jawa, "Mboten pihak ketiga, pripun," tandasnya kepada wartawan.
Dalam konteks ini, Kementerian Desa PDTT telah menegaskan sejak tahun 2018 bahwa kontraktor tidak boleh terlibat dalam proyek dana desa. Langkah ini bertujuan untuk mendorong swakelola desa, di mana dana desa hanya boleh dikelola dan proyeknya dikerjakan secara swakelola.
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Kelompok Tani Karya Mandiri Tampilan Tradisi dan Budaya Jawa, Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village
Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal