Pejabat Kepala Desa Glandang Tegaskan Proyek Desa Tidak Dipihak Ketiga

bulat.co.id -PEMALANG | Sabar Iman, Pejabat Kepala Desa Glandang membantah tudingan bahwa proyek pembangunan di Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, dikerjakan oleh pihak ketiga, Selasa (14/11/23).
Sebelumnya, tokoh masyarakat setempat menyampaikan informasi tersebut kepada media, namun Sabar Iman menegaskan bahwa proyek tersebut bukan hasil kerja pihak ketiga.
"Saya pastikan yang mengerjakan bukan pihak ketiga, langsung oleh pihak desa yang deal secara langsung," ungkapnya dengan tegas.
Meskipun awalnya masyarakat setempat menyatakan proyek tersebut melibatkan pihak ketiga, Sabar Iman membantahnya dengan logat Jawa, "Mboten pihak ketiga, pripun," tandasnya kepada wartawan.
Dalam konteks ini, Kementerian Desa PDTT telah menegaskan sejak tahun 2018 bahwa kontraktor tidak boleh terlibat dalam proyek dana desa. Langkah ini bertujuan untuk mendorong swakelola desa, di mana dana desa hanya boleh dikelola dan proyeknya dikerjakan secara swakelola.

Jalan Menuju Sekolah, Siswi SMP di Sulteng Dicabuli, Mulut Disumpal dan Diancam Sajam

Anies Soal Baliho Sedikit: Yang Penting Banya Gagasan

Viral Pernikahan Super Mewah di Jember: Dihadiri 7000 Undangan, 600 Hafidz Al Quran, Artis dan Rekor MURI

Gempa M 5,2 Guncang Malang Jatim, BMKG Imbau Warga Waspadai Gempa Susulan

Butuh Rp 500 Triliun Bangun IKN, Pengusaha China Dirayu Investasi
