Edarkan Pil Hexymer, Dua Orang Asal Aceh Digrebek Warga Gondang Pemalang

Dari informasi yang didapat, ditangkapnya dua penjual obat-obatan keras itu berawal dari kecurigaan warga terhadap datangnya pedagang asing di Pasar Gondang.
Mereka berjualan seperti warung kios rokok kaki lima. Sudah tiga hari mereka berjualan di pasar itu. Kecurigaan warga khususnya pemuda setempat makin menguat setelah melihat pedagang tersebut menawarkan paket-paket kecil diduga obat-obatan terlarang ke remaja.
Baca Juga:
Baca Juga :Asap Kebakaran TPA Pesalakan Masuk Permukiman, Warga Tak Diberi Masker
Terlebih, pemuda Gondang mendapati adanya remaja yang teler dan mengaku membeli obat-obatan di warung punya orang asing yang selama ini dicurigai para pemuda desa setempat.
Hingga akhirnya, pemuda Gondang bersama warga ramai-ramai menggrebek warung tersebut dan menangkap dua terduga penjual obat-obatan terlarang itu, beserta barang bukti berupa paket-paket kecil pil berwarna kuning.
Penangkapan dua terduga pengedar obat-obatan terlarang itu pun akhirnya menggemparkan warga Desa Gondang semalam.
Kedua terduga pengedar pil hexymer dan barang bukti dibawa ke Balai Desa Gondang kemudian diserahkan ke Polsek Taman.
Saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/23), Kasat Resnarkoba Polres Pemalang, AKP Wahyudi Wibowo, membenarkan terkait adanya penangkapan dua orang asal Aceh terduga penjual obat-obatan terlarang di Desa Gondang.
Baca Juga :Tiga Desa di Mojokerto Krisis Air Bersih, 7.589 Warga Terdampak
Namun demikian, kedua terduga penjual obat-obatan terlarang itu tak ditahan, melainkan hanya dikenakan wajib lapor karena alasan kurangnya alat bukti.
"Belum cukup bukti, jadi masih wajib lapor. Barang bukti ada obat-obatannya, namun untuk pembuktian obat tersebut dijualbelikan masih belum cukup bukti," terangnya.

Siswa SMAN 5 Langsa Tampilkan Prosesi Adat Intat Linto Baro

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Lapas Padangsidimpuan Meriahkan HBP Ke-61 dengan Pekan Olahraga dan Seni

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan
