Jadi Tim Sukses Capres-Cawapres, Komisaris BUMN Harus Mengundurkan Diri
bulat.co.id -MEDAN | Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Komisaris BUMN agar mengundurkan diri setelah bergabung atau masuk dalam tim sukses (timses) calon Presiden dan calon Wakil Presiden (Capres/Cawapres) pada pemilu 2024.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan komisaris perseroan negara yang terlibat dalam timses atau tim kampanye pihak manapun supaya bisa membuat surat pengunduran diri.
Baca Juga:
Surat tersebut harus segera diserahkan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham perusahaan.
Menurut Arya, sebelum surat pemberhentian diterbitkan pihaknya, baiknya para Komisaris sudah mengajukan pengunduran diri.
"Jadi kami gak perlu mengeluarkan surat pemberhentian langsung gitu, tapi lebih baik kan kalau adanya kesadaran-kesadaran dari para komisaris yang terlibat di tim kampanye atau di pihak manapun di ajang pilpres ini," ujar Arya kepada wartawan, Kamis (9/11/23).
Salah satu Komisaris BUMN yang telah mengajukan surat undur diri adalah Muhammad Arief Rosyid Hasan. Hal ini setelah dia ditunjuk menjadi Komandan Pemilih Muda dalam TKN Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.
Argentina Singkirkan Swiss 3-1 Lewat Drama Extra Time
Pemerintah Gampong Alue Beurawe Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk 41 Anak Yatim dan Piatu
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan
Gerak Cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai berhasil Ditangkap Dua Pelaku Jambret