Bawaslu Hentikan Kasus Rekaman Pejabat Batubara Menangkan Prabowo, Malah Minta Polisi Lakukan Ini
Andy Liany - Selasa, 16 Januari 2024 14:00 WIB
net
Bawaslu.
bulat.co.id - Kasus viral rekaman diduga pejabat di Kabupaten Batubara, berkomplot untuk memenangkan pasangan capres-cawapres 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru.Bawaslu memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut setelah melakukan beberapa hal.
Keputusan itu diambil setelah Bawaslu Batubara mengambil sampel suara empat Forkopimda yakni Kapolres, Dandim, Kajari dan Bupati.
Baca Juga:Hasilnya Bawaslu tidak menemukan unsur yang melanggar. "Bawaslu Batubara mengambil sampel suara pejabat Forkopimda yang dituding memenangkan salah satu paslon, hasilnya tidak identik," kata Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis melansir suara.com, Selasa (16/1/2024). Aswin menyebut, rekaman suara tidak identik dengan pejabat yang dimaksud. Bawaslu pun menyimpulkan bahwa rekaman yang beredar adalah hoaks. "Setelah dilakukan rapat pleno, tidak ada pelanggaran. Sehingga kasus ini dihentikan," sambungnya.
Tags
Berita Terkait
Hasan Nasbi Minta Publik Tak Terjebak Satu Kalimat soal Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu
Hasan Nasbi Minta Publik Tak Terjebak Satu Kalimat soal Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu
81 Tahun Merdeka, GMNI Sumut Gugat Arah Kekuasaan Prabowo: Negara Kuat, Rakyat Berdaulat!
Prabowo: Pembangunan Indonesia Adalah Perjuangan Panjang, Kita Tinggal Meneruskan
Delapan Tamu Khusus Diundang Prabowo ke Sidang Tahunan MPR RI 2026
Prabowo Resmi Lantik Pejabat Baru Kejagung
Komentar