Besok, KPU Batam Gelar Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS
Redaksi - Sabtu, 17 Februari 2024 14:00 WIB
bulat.co.id - BATAM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 36, Kelurahan Sei Lekop, Sagulung Batam, Kepulauan Riau pada Minggu (18/2/24).Ketua KPU Batam, Mawardi menjelaskan untuk waktu pelaksanaan PSU itu seperti pada pemilu kemarin, yakni mulai pada pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Saat ini, lanjut Mawardi, semua perlengkapan untuk
PSU di TPS tersebut tengah disiapkan oleh KPU.
Mawardi menyebut proses distribusi logistik untuk PSU TPS 36 Sei Lekop akan dilakukan nanti malam. Ia menyebut distribusi logistik itu nantinya akan dikawal oleh kepolisian dibawah pengawasan Bawaslu.
"Nanti malam akan dilakukan distribusi logistik untuk TPS yang melakukan PSU itu. Kami juga sudah menyampaikan surat untuk pelaksanaan PSU itu ke kepolisian dan Bawaslu. Untuk pengaman sudah kita koordinasikan dengan kepolisian. Saya kira seperti hari pelaksanaan dari distribusi logistik," ujarnya.
Untuk 8 TPS di Batam yang surat suara DPRD Provinsi kosong pada Pemilu lalu, direncanakan akan dilakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada Sabtu (24/2/2024). Mawardi menyebut pelaksanaan PSU dan PSL tidak bisa dibarengi karena harus ada penambahan logistik lagi.
"Untuk delapan TPS yang surat suaranya kosong yakni TPS 26, 27, 28, 30, 39, 40,43 dan 46 Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja itu rencananya dilaksanakan pada tanggal 24 Februari. Kalau tanggal 18 dibarengi dengan PSU tidak memungkinkan. Makanya kita agendakan di tanggal 24 Februari," jelasnya.
Mawardi menyebut untuk pengamanan kelancaran PSU dan PSL, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian. Ia berharap PSU besok dan PSL pada Minggu depan bisa berjalan lancar.
"Untuk pengaman sudah kita koordinasikan dengan kepolisian. Mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti," ujarnya.
Baca Juga:"Waktunya sama yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Hari ini kita sedang mempersiapkan kelengkapannya seperti surat suara, formulir dan lainnya," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Maju Dari Jalur Perseorangan Di Pilkada Pakpak Bharat 2024,Minimal Miliki Dapat 3.744 Dukungan
Komisioner KPU Sumut Robby Effendi Tinjau Ujian Seleksi PPK se-Kota Binjai
Sengketa Pileg Masih Proses di MK, Juni 2024 KPU Baru Bisa Tetapkan 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih
Ini 20 Calon Terpilih DPRD Pakpak Bharat Periode 2024-2029 Di Tetapkan KPUD Pakpak Bharat,Golkar Raih Kursi Terbanyak
Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis Hadiri Rapat Pleno KPU Madina
Komentar