Sengketa Pileg Masih Proses di MK, Juni 2024 KPU Baru Bisa Tetapkan 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih
KPU Sumut bakal menetapkan 100 anggota DPRD Sumut terpilih usai putusan MK, pada Juni 2024.
"Untuk PHPU ya terkait dengan sengketa hasil Pemilu legislatif sudah ada pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi kepada KPU Provinsi Sumatera Utara melalui KPU RI bahwa ada 12 jenis pemilihan yang disengketakan," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, melansir detik.com, Minggu (5/5/2024).
Baca Juga:
Agus menyebutkan 12 jenis pemilihan yang disengketakan di MK berasal dari semua tingkat pemilihan. Mulai dari DPRD kabupaten/kota hingga DPR RI dari dapil Sumut.
"Itu ada dari DPD, untuk pemilihan DPRD provinsi, termasuk juga untuk pemilihan DPR RI dan juga pemilihan DPRD kabupaten/kota," sebutnya.
Proses sidang di MK disebut masih berlangsung dan ditangani oleh KPU RI. pihaknya hanya menyediakan alat bukti sesuai kebutuhan dalam proses persidangan.
"Saat ini masih proses sidang di Mahkamah Konstitusi dan lawyers disediakan KPU RI, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mengumpulkan dan menyediakan alat bukti, dan dokumen lainnya yang dibutuhkan," ucapnya.
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Langsa Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Perkuat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi 2026
Bedah Buku, Kapolres Padangsidimpuan Dorong Perda Kearifan Lokal untuk Restorative Justice
BRI Panyabungan Gelar Simulasi Kebakaran, Latih Kesiap Siagaan Karyawan
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029