KPU Yakinkan Publik Melaksanakan Putusan MK di Pilkada 2024
Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI, memastikan bahwa pihaknya akan sepenuhnya menindaklanjuti putusan MK tersebut.
Baca Juga:
"KPU tidak akan mengubah sikap yang diambil pada tanggal 20 Agustus 2024 setelah putusan MK dikeluarkan terkait UU Pilkada 2024. Kami akan melaksanakan putusan MK sepenuhnya," ungkap Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Afifuddin juga mengungkapkan bahwa KPU perlu melakukan konsultasi dengan pemerintah dan DPR selaku pembentuk Undang-undang terlebih dahulu.
Namun, dia menegaskan bahwa konsultasi tersebut hanya untuk mematuhi prosedur yang berlaku.
"Kami butuh melakukan konsultasi mengingat pengalaman saat Pilpres 2024, yang mana putusan MK nomor 90 saat itu harus dilaksanakan dengan cepat tanpa adanya konsultasi terlebih dahulu," jelas Afifuddin.
Sejauh ini, permintaan konsultasi mengenai putusan MK terkait UU Pilkada 2024 sudah dilayangkan sejak Rabu (21/8/2024).
Pendaftaran calon kepala daerah pun akan segera dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar Higienitas
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
Panen Perdana Semangka Poktan Mustahik Binaan BAZNAS Tapsel Dukung Kebutuhan SPPG
Ketua GAPENSI Sergai Soroti Kenaikan Harga dan Kelangkaan Semen, Minta Pemerintah Segera Bertindak
Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Hotman Paris Minta Maaf Usai Dikecam Berbagai Organisasi Wartawan
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar Higienitas
Kaesang Siap Maju sebagai Caleg di Dapil Jateng V pada Pemilu 2029
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Kaesang Siap Maju sebagai Caleg di Dapil Jateng V pada Pemilu 2029
Nelayan Hilang di Langsa Ditemukan Meninggal Dunia
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut