KPU Yakinkan Publik Melaksanakan Putusan MK di Pilkada 2024
Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI, memastikan bahwa pihaknya akan sepenuhnya menindaklanjuti putusan MK tersebut.
Baca Juga:
"KPU tidak akan mengubah sikap yang diambil pada tanggal 20 Agustus 2024 setelah putusan MK dikeluarkan terkait UU Pilkada 2024. Kami akan melaksanakan putusan MK sepenuhnya," ungkap Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Afifuddin juga mengungkapkan bahwa KPU perlu melakukan konsultasi dengan pemerintah dan DPR selaku pembentuk Undang-undang terlebih dahulu.
Namun, dia menegaskan bahwa konsultasi tersebut hanya untuk mematuhi prosedur yang berlaku.
"Kami butuh melakukan konsultasi mengingat pengalaman saat Pilpres 2024, yang mana putusan MK nomor 90 saat itu harus dilaksanakan dengan cepat tanpa adanya konsultasi terlebih dahulu," jelas Afifuddin.
Sejauh ini, permintaan konsultasi mengenai putusan MK terkait UU Pilkada 2024 sudah dilayangkan sejak Rabu (21/8/2024).
Pendaftaran calon kepala daerah pun akan segera dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Jelang Jadwal Keberangkatan, Calon Jemaah Haji Kota Langsa Meninggal Dunia
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
Dosen Universitas Samudra Terapkan Teknologi Sederhana untuk Air Bersih Pascabanjir di Aceh Tamiang
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Danrem 023/KS dan Rombongan Kunker ke Kodim 0212/TS
Pemimpin Cabang BRI Kisaran Temui Ketua Serikat Pekerja BRI Kisaran, Pastikan Isu Lembur Tidak Dibayar Hoax
Kinerja BRI Cabang Kisaran Tumbuh Solid, DPK dan Kredit Meningkat Sepanjang 2025
Jelang Jadwal Keberangkatan, Calon Jemaah Haji Kota Langsa Meninggal Dunia
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
Danpuslatpur Resmikan Grand Opening English Corner di Puslatpur
Dosen Universitas Samudra Terapkan Teknologi Sederhana untuk Air Bersih Pascabanjir di Aceh Tamiang