KPU Yakinkan Publik Melaksanakan Putusan MK di Pilkada 2024
Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI, memastikan bahwa pihaknya akan sepenuhnya menindaklanjuti putusan MK tersebut.
Baca Juga:
"KPU tidak akan mengubah sikap yang diambil pada tanggal 20 Agustus 2024 setelah putusan MK dikeluarkan terkait UU Pilkada 2024. Kami akan melaksanakan putusan MK sepenuhnya," ungkap Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Afifuddin juga mengungkapkan bahwa KPU perlu melakukan konsultasi dengan pemerintah dan DPR selaku pembentuk Undang-undang terlebih dahulu.
Namun, dia menegaskan bahwa konsultasi tersebut hanya untuk mematuhi prosedur yang berlaku.
"Kami butuh melakukan konsultasi mengingat pengalaman saat Pilpres 2024, yang mana putusan MK nomor 90 saat itu harus dilaksanakan dengan cepat tanpa adanya konsultasi terlebih dahulu," jelas Afifuddin.
Sejauh ini, permintaan konsultasi mengenai putusan MK terkait UU Pilkada 2024 sudah dilayangkan sejak Rabu (21/8/2024).
Pendaftaran calon kepala daerah pun akan segera dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah
BEM SI Ancam Aksi Reformasi Jilid II, Ini Respon Kepala BIN
Antisipasi Kejahatan Konvensional, Polres Labuhanbatu Gelar Patroli KRYD
Stok Pupuk Bersubsidi di Sergai Dipastikan Mencukupi, Distribusi Juni 2026 Berjalan Normal
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
RAKERKOT KONI Kota Langsa 2026 Rumuskan Strategi Pembinaan Atlet Menuju PORA XV
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Puing Kebakaran 3 Unit Rumah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Gerakan Indonesia Asri
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan