Mulai Besok, Wabup Madina Cuti Diluar Tanggungan Negara
Hal ini juga dibenarkan oleh Plt. Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Madina, Lis Mulyadi.
Baca Juga:
"Benar. Ibu Wakil Bupati mulai menjalani cuti diluar tanggungan negara sejak besok hingga tanggal 25 November. Ini berdasarkan surat dari Propinsi yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara," ungkap Lis Mulyadi ketika dihubungi via WhatsApp, Selasa (24/9/2024).
Sebelumnya, beredar surat dengan nomor 800.1.11.7/9850 yang bersifat penting terkait Cuti di luar tanggungan negara a.n Atika Azmi Utammi.
Surat ini menjelaskan perihal Wakil Bupati Madina yang akan ikut kembali berkompetisi di ajang Pilkada Madina 2024.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa cuti diluar tanggungan negara ini dikeluarkan berdasarkan surat permohonan Bupati Madina dengan nomor 141/2168/Otda/2024 tertanggal 4 September 2024 kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara.
Dalam surat tersebut juga, Wakil Bupati Madina ditegaskan untuk tidak menggunakan semua fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya.
"Dalam melaksanakannya cuti sebagaimana dimaksud diatas dilarang menggunakan seluruh fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya," tulis poin no 3 dalam surat tersebut.
12 Anggota PMR dari 7 Sekolah Ikuti Pemilihan FORPIS Kota Langsa 2026-2027
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
BRI BO Gunungsitoli Salurkan Bantuan Kesejahteraan kepada Guru Honorer di Kota Gunungsitoli
KPI Tabagsel Sampaikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Kantin
Wabup Tapsel Buka Poss Cup III Legend U-35, Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Bupati Tapsel Lantik 38 Kasek SD dan SMP, Tekankan Kepemimpinan untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Tapsel
Peringati HUT ke-48, Ketua PD KB FKPPI Sumut Tekankan Nasionalisme, Soliditas dan Kekeluargaan