Mulai Besok, Wabup Madina Cuti Diluar Tanggungan Negara
Hal ini juga dibenarkan oleh Plt. Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Madina, Lis Mulyadi.
Baca Juga:
"Benar. Ibu Wakil Bupati mulai menjalani cuti diluar tanggungan negara sejak besok hingga tanggal 25 November. Ini berdasarkan surat dari Propinsi yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara," ungkap Lis Mulyadi ketika dihubungi via WhatsApp, Selasa (24/9/2024).
Sebelumnya, beredar surat dengan nomor 800.1.11.7/9850 yang bersifat penting terkait Cuti di luar tanggungan negara a.n Atika Azmi Utammi.
Surat ini menjelaskan perihal Wakil Bupati Madina yang akan ikut kembali berkompetisi di ajang Pilkada Madina 2024.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa cuti diluar tanggungan negara ini dikeluarkan berdasarkan surat permohonan Bupati Madina dengan nomor 141/2168/Otda/2024 tertanggal 4 September 2024 kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara.
Dalam surat tersebut juga, Wakil Bupati Madina ditegaskan untuk tidak menggunakan semua fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya.
"Dalam melaksanakannya cuti sebagaimana dimaksud diatas dilarang menggunakan seluruh fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya," tulis poin no 3 dalam surat tersebut.
Cara Mengurus SKCK untuk Melamar Kerja
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut
Gus Irawan Lepas 23 Peserta Kontingen Jambore Nasional Pramuka XII
Hadiri Peresmian Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/AS, BRI BO Kisaran Serahkan Penghargaan bagi Anak Prajurit Berprestasi