Masyarakat Diminta Berperan Dalam Rancangan Dapil DPRD Medan Sebelum Diuji Publik

- Kamis, 24 November 2022 17:15 WIB
Masyarakat Diminta Berperan Dalam Rancangan Dapil DPRD Medan Sebelum Diuji Publik
Foto: istimewa
Salah seorang warga melihat rancangan Dapil DPRD Kota Medan yang diumumkan di Kantor KPU Kota Medan.

bulat.co.id - Masyarakat diminta berperan memberikan masukan dan tanggapan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengumumkan rancangan daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRD Kota Medan pada Pemilu 2024 sebelum nantinya akan dibawa dalam uji publik.

Advertisement

Anggota KPU Kota Medan, Zefrizal mengatakan dari rancangan yang disusun, jumlah alokasi kursi tetap yakni 50 kursi untuk 5 dapil. Hanya saja ada perubahan di gabungan kecamatan. KPU Kota Medan dalam hal ini menyusun dua rancangan dapil untuk diuji publik.

Dalam rancangan pertama yang diumumkan, Dapil 1 terdiri dari Medan Petisah, Barat, Helvetia, Baru ditambah Sunggal terdiri dari 10 kursi. Dapil 2 terdiri dari Medan Belawan, Marelan dan Labuhan terdapat 9 kursi.

Dapil 3 terdiri Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung ditambah Medan Deli terdapat 11 kursi. Kemudian Dapil 4 terdiri dari Medan Area, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Amplas tetap 10 kursi.

Terakhir Dapil 5 terdiri dari Medan Johor, Maimun, Polonia, Selayang, dan Tuntungan terdapat 10 kursi.

Sementara untuk rancangan kedua adalah Dapil 1 terdiri dari Medan Petisah, Barat, Helvetia, dan Baru terdiri dari 7 kursi. Dapil 2 terdiri dari Medan Belawan, Marelan dan Labuhan terdapat 9 kursi.

Dapil 3 terdiri Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung ditambah Medan Deli terdapat 12 kursi. Kemudian Dapil 4 terdiri dari Medan Area, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Amplas tetap 10 kursi.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru