391 Bakal Caleg di Kota Kediri Tidak Penuhi Syarat Administrasi
Redaksi - Jumat, 07 Juli 2023 10:43 WIB

istimewa
Dipaparkannya, terdapat sejumlah faktor yang membuat berkas ratusan bakal caleg tersebut tidak memenuhi syarat atau TMS. Beberapa di antaranya tidak menyertakan atau meng-uploaddokumen surat keterangan dari pengadilan negeri (PN) setempat, ijazah bakal caleg yang belum dilegalisir oleh lembaga yang berwenang, hingga tidak adanya materai serta tanda tangan formulir model BB surat pernyataan bakal calon.
Baca Juga :Melawan... Dua Residivis Ditembak Polisi di Medan
"KPU Kota Kediri memberikan batas
hingga tanggal 9 Juli mendatang kepada masing-masing parpol untuk melakukan
perbaikan," kata Nia Sari.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral

ON MA Unggul 2620 Suara di Kecamatan Batang Natal

Kacau, Pilkada Madina Diduga Banyak Salah Input Data di TPS
Komentar